Container Icon
Tampilkan postingan dengan label Fiqih dan Muamalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih dan Muamalah. Tampilkan semua postingan

KHUTBAH IBLIS YANG SANGAT MENYENTUH HATI…

Iblis berkhutbah…??, benar…ia berkhutbah…bahkan khutbah yang paling menyentuh hati…tidak ada khutbah yang menyentuh hati sebagaimana khutbah Iblis ini.

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata ...:

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ ، قَامَ إِبْلِيْسُ خَطِيْبًا عَلَى مِنْبَرٍ مِنْ نَارٍ ، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ

"Tatkala hari kiamat Iblis berdiri di atas sebuah mimbar dari api lalu berkhutbah seraya berkata, "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya…" (Tafsiir At-Thobari 16/563)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Uwais Al Qorni


Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb; Telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Al Qasim; Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Al Mughirah; Telah menceritakan kepadaku Sa'id Al Jurairi dari Abu Nadhrah dari Usair bin Jabir bahwa penduduk Kufah mengutus beberapa utusan kepada Umar bin Khaththab, dan di antara mereka ada seseorang yang biasa mencela Uwais. Maka Umar berkata; "Apakah di sini ada yang berasal dari Qaran. Lalu orang itu menghadap Umar. Kemudian Umar berkata: 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya akan datang kepadamu seorang laki-laki dari Yaman yang biasa dipanggil dengan Uwais. Dia tinggal di Yaman bersama Ibunya. Dahulu pada kulitnya ada penyakit belang (berwarna putih). Lalu dia berdo'a kepada Allah, dan Allahpun menghilangkan penyakit itu, kecuali tinggal sebesar uang dinar atau dirham saja. Barang siapa di antara kalian yang menemuinya, maka mintalah kepadanya untuk memohonkan ampun kepada Allah untuk kalian." Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami 'Affan bin Muslim; Telah menceritakan kepada kami Hammad yaitu Ibnu Salamah dari Sa'id Al Jurairi melalui jalur ini dari 'Umar bin Al Khaththab dia berkata; Sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik tabi'in, adalah seorang laki-laki yang dibiasa dipanggil Uwais, dia memiliki ibu, dan dulu dia memiliki penyakit belang ditubuhnya. Carilah ia, dan mintalah kepadanya agar memohonkan ampun untuk kalian. - HR MUslim No. Hadist: 4612

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Do'a



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Amar ma'ruf Nahi munkar

Mengajak manusia kepada Allah dan mengajak mereka untuk kembali kepada ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, pasti akan mendapatkan celaan, rintangan, tuduhan dusta, bahkan dimusuhi.

Sebagaimana perkataan Waraqah bin Naufal kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمَا جِئْتَ بِهِ إِلاَّ عُوْدِيَ

"Tidak ada seorang pun yang datang dengan mengemban ajaranmu... kecuali akan dimusuhi." [HR. Bukhari (no. 7) dan Muslim (no. 160)]

Namun demikian, hal ini tidak menjadikan hamba-hamba Allah Ta'ala yang menyeru kepada kebaikan dan melarang dari yang munkar berhenti dari memberikan peringatan.

Allah Ta'ala berfirman:

وَذَكِّرْ فَإِنَّ ٱلذِّكْرَىٰ تَنفَعُ ٱلْمُؤْمِنِينَ

"Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya PERINGATAN ITU BERMANFAAT BAGI ORANG-ORANG YANG BERIMAN." (Adz-Dzaariyaat: 55)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Abu Bakar dan Umar Berlomba Dalam Kebaikan

Pada masa Khulafaur Rasyidin radhiallahu ‘anhum, para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para tabi’in berlomba-lomba berbuat kebaikan dengan membantu orang yang membutuhkan dan menolong orang yang teraniaya. Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhuma termasuk orang yang gigih bersaing di dalam amal kebaikan yang mulia ini, yang pelakunya mendapatkan kebaikan besar di dunia dan banyak pahala di akhirat.

Ada sebuah kisah yang terjadi pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu. Pada saat itu Umar mengawasi apa yang dilakukan oleh Abu Bakar. Lalu dia melakukan dua kali lipatnya sehingga dia mendapatkan kebaikan dan berbuat lebih dari Abu Bakar dalam hal kebaikan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mutiara Generasi Terbaik

Bacalah perkataan Pendahulu-pendahulu kita yang sholih ini.............

#Takut Akan Syahwat #

“Abu Hurairah pernah berkata pada akhir-akhir usianya,”Ya Allah aku berlindung kepadamu dari melakukan zina dan dosa-dosa besar lainnya”. Kemudian dikatakan kepadanya, “Apakah engkau masih takut zina padahal engkau sudah tua dan sudah terputus syahwatmu?”. Beliau mengatakan, “Bagaimana aku bisa merasa aman, padahal iblis masih hidup?””



=====================================
Muhammad ibnu Sirin rahimahullah mengatakan,

“Saya tidak pernah dengki kepada orang lain dalam perkara dunia, karena apabila dia ditetapkan sebagai ahli jannah, bagaimana bisa saya mendengkinya dalam perkara dunia, sementara dia berjalan menuju jannah. Sebaliknya, jika dia adalah ahli naar, bagaimana bisa saya dengki kepadanya dalam perkara dunia, sementara dia berjalan menuju naar” [Muktashar Minhajul Qashidin 177].

 =========================================
 Dari Al-Agharr Al-Muzany radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sungguh kadang terasa mendung hatiku, dan saya (pun) membaca istighfar (memohon pengampunan Allah) dalam sehari sebanyak seratus kali.”

[Diriwayatkan oleh Muslim]

======================================
"Sebagian orang cinta kebaikan dan istiqomah, akan tetapi ia hanya tinggal di lautan angan-angan... Ia berharap istiqomah tanpa beramal...
Angan-angan semata tanpa disertai amalan tidak akan bermanfaat bagi seseorang
Ibnul Qoyyim berkata ;
المتمنى من أعجز الناس وأفلسهم، فإن التمنى رأس أموال المفاليس
"Seorang tukang berangan-angan adalah manusia yang paling tidak mampu dan paling merugi, karena angan-angan adalah modalnya orang-orang yang bangkrut"
(Dari tweet Sykh Sa'ad Al-Khotslaan)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bahaya Menyembunyikan Ilmu



عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال مثل الذي يتعلم العلم ثم لا يحدث به كمثل الذي يكنز الكنز فلا ينفق منه

Dari Abu Hurairah : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Perumpamaan orang yang mempelajari ilmu kemudian tidak menyampaikannya adalah seperti orang yang menyimpan harta namun tidak menafkahkannya darinya (membayarkan zakatnya)” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraniy dalam Al-Ausath no. 689; shahih – lihat Ash-Shahiihah no. 3479].

Dalam hadist yang lain :

عن أبي هريرة قال : قال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم: "من سئل عن علمٍ فكتمه ألجمه اللّه بلجام من نارٍ يوم القيامة".

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa yang ditanya tentang satu ilmu lalu menyembunyikannya, niscaya Allah akan mengikatnya dengan tali kekang dari api neraka di hari kiamat kelak”

[Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3658, At-Tirmidziy no. 2649, Ath-Thayalisiy no. 2534, Ibnu Abi Syaibah 9/55, Ahmad 2/263 & 305 & 344 & 353 & 499 & 508, Ibnu Maajah no. 261, Ibnu Hibbaan no. 95, Al-Haakim 1/101, Al-Baghawiy no. 140, dan yang lainnya; shahih].

✔ Ketika dirimu ditanya tentang sesuatu yang TIDAK ENGKAU KETAHUI maka ucapkanlah Wallahu A'lam

عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه قال: (يا بردها على الكبد!! أن تقول لما لا تعلم الله أعلم

Artinya: “Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata: ” Sungguh sangat sejuk di dalam hati…ketika kamu mengatakan sesuatu yang kamu tidak ketahui: “Allah a’lam (Allah lebih mengetahui)”.

[Riwayat shahih oleh Ad-Darimi (1/175,176), Ibnu Asakir di dalam kitab Tarikh Dimasyq (42/510) dan al-Khathib di dalam kitab al-Faqih wa al-Mutafaqqih (2/362) dari riwayat ‘Atha’ ni as-saib dari Abul Bakhtari dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu]

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Anak Kecil Yang Takut Kepada Allah

Suatu hari Abu Yazid al-Busthami menunaikan shalat tahajud. Tiba-tiba anaknya yang masih kecil berdiri shalat di sampingnya. Abu Yazid merasa kasihan melihat anaknya yang masih kecil itu ikut shalat bersamanya, karena umumnya anak-anak kecil seusianya tidur di saat malam yang larut, apalagi malam itu udara terasa begitu dingin, orang-orang dewasa pun akan merasa berat meninggalkan tempat tidur mereka.
Abu Yazid berkata pada anaknya, “Tidurlah wahai anakku, malam masih panjang.”
Anaknya menjawab, “Lalu mengapa ayah shalat?”
Abu Yazid mengatakan, “Anakku, aku memang dituntut untuk shalat malam.”
Anaknya malah menjawab dengan hafalan ayat Alquran yang ia hafal, “Aku telah menghafal sebagian firman Allah yang berbunyi ‘Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa kamu berdiri shalat kurang dari dua pertiga malam atau seperdua malam atau sepertiganya dan demikian pula segolongan orang-orang yang bersama kamu (Nabi)’. Lalu siapa orang-orang yang berdiri shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Abu Yazid menjawab, “Tentu saja para sahabat beliau.”

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Istri Sholihah (Zainab binti Judair, Istri Syuraih Al-Qodli)


Suatu hari Syuraih Al-Qodhi (sang hakim) bertemu dengan Asy-Sy'abi, maka Asy-Sya'bi bertanya kepadanya tentang kondisinya di rumahnya. Maka Syuraih berkata : "Semenjak 20 tahun akan tidak pernah melihat sesuatu perkara dari istriku yang membuatku marah".
Asy-Sya'bi berkata : "Kok bisa demikian?"
Syuraih berkata : "Sejak malam pert...ama pernikahan aku menemui istriku maka aku melihat pada dirinya kecantikan yang sangat menggoda, kemolekan yang langka, maka aku berkata dala diriku, "Aku akan berwudhu dan sholat dua raka'at, untuk bersyukur kepada Allah". Tatkala aku salam dari sholatku ternyata aku dapati istri menjadi makmum di belakangku. Tatkala aku menoleh kembali ternyata ia telah berada di atas tempat tidur. Lalu akupun mengulurkan tanganku kepadanya. Ia berkata, "Sebentar, tetaplah di posisimu wahai Abu Umayyah (kunyah panggilan Syuraih)", lalu ia berkata, "Segala puji bagi Allah, aku menyanjungNya, dan aku memohon pertolonganNya, serta aku bersholawat kepada Muhammad dan keluarganya, kemudian dari pada itu :
Sesungguhnya akku adalah seorang wanita asing yang tidak mengetahui tentang akhlakmu, maka tolong jelaskanlah kepadaku apa yang engkau sukai agar aku bisa kerjakan dan apa yang engkau benci untuk aku jauhi". Lalu ia berkata, "Sesungguhnya ada pada kaum-mu wanita yang bisa engkau nikahi, dan pada kaumku ada lelaki yang sekufu (setara) denganku (yang bisa menikahiku), akan tetapi jika Allah telah memutuskan keputusanNya maka yang terjadi adalah keputusanNya. Engkau telah memiliki diriku, maka lakukanlah apa yang Allah perintahkan kepadamu, (yaitu) menjalani pernikahan dengan pergaulan yang baik atau menceraikan dengan cara yang baik. Demikianlah apa yang aku haturkan kepadamu, dan memohon ampunan dari Allah untuk diriku dan untukmu"
Syuraih berkata, "Maka-demi Allah wahai Asy-Sya'bi-, istriku menjadikan aku akhirnya untuk berkhutbah pada saat itu. Maka aku berkata :
"Segala puji bagi Allah, aku menyanjungNya dan memohon pertolonganNya, serta aku bersholawat kepada Muhammad dan keluarganya. Kemudian daripada itu :
Sesungguhnya engkau –wahai istriku- telah mengucapkan suatu perkataan yang jika engkau tegar diatasnya maka merupakan kebaikanmu, akan tetapi jika hanya merupakan pengakuan belaka maka akan menjadi boomerang bagimu. Seungguhnya aku suka ini dan itu, dan aku membenci ini dan itu, maka apa saja kebaikan yang engkau lihat maka sebarkanlah, dan keburukan apa saja yang engkau lihat maka tutuplah".
Istriku berkata, "Bagaimana sikap yang kau sukai dalam kunjungan keluargaku?". Aku berkata, "Aku tidak ingin kunjungan mereka menjadikan aku bosan". Istriku berkata, "Siapa tetanggamu yang engkau sukai untuk masuk di rumahmu agar aku mengizinkannya, dan siapa tetanggamu yang engkau benci ?"
Aku berkata, "Banu Fulan orang-orang yang sholeh, dan banu fulan orang-orang yang buruk"
Syuraih berkata, "Maka malam itu akupun tidur bersamanya dengan malam yang terindah, dan aku hidup bersamanya setahun yang aku tidak melihat sesuatupun darinya kecuali yang aku sukai. Tidaklah datang hari bersamanya kecuali lebih baik dari hari sebelumnya. Tatkala genap setahun aku hidup bersamanya, suatu hari aku baru pulang dari tempat pengadilan (karena Syuraih adalah seorang hakim-pen) tiba-tiba di rumahku ada seorang wanita tua yang memerintah-merintah dan melarang-larang. Maka aku bertanya, "Siapa wanita ini?", maka istriku berkata kepadaku, "Itu adalah ibu istrimu". Lalu ibunya menoleh kepadaku dan bertanya kepadaku, "Bagaimana kau dapati istrimu?". Aku berkata, "Istri yang terbaik". Ibunya berkata, "Wahai Abu Umayyah, jika engkau melihat keraguan pada istrimu maka cambuklah ia !, didiklah ia dengan apa yang kehendaki dan aturlah dia sesuai dengan yang kau kehendaki !" Dan setiap tahun ibunya datang mengunjungi kami dan mengucapkan perkataannya tersebut.
Akupun tinggal bersamanya selama 20 tahun, aku tidak pernah memarahinya sama sekali kecuali hanya sekali, dan sekali itupun akulah yang dzolim/salah kepadanya.
Dan istriku akhirnya meninggal. Sungguh aku berangan-angan agar aku memberikan sebagian umurku untuknya, atau aku dan dia meninggal bersama dalam hari yang sama" (Dirangkum dan digabung-gabungkan dari kitab Ahkaam Al-Qur'an li Ibnil 'Arobi 1/532 dan Ahkaam An-Nisaa' hal 239-240, serta sumber lainnya)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Adakah Sunnah Mandi Hujan-Hujanan?

Ada sebagian dari kita yang salah memahami hadits berikut,
عن أنسٍ -رضي الله عنه-، قال: أصابنا ونحن مع رسول الله -صلى اللهُ عليه وسلم- مطرٌ، قال: فحسَر رسول الله -صلى اللهُ عليهِ وسلم- ثوبَه حتى أصابَه مِن المطر، فقلنا: يا رسول الله! لمَ صنعتَ هذا؟ قال: “لأنَّه حديثُ عهدٍ بِربِّه تعالى”

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, hujan turun membasahi kami (para Sahabat) dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam.  Maka Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam membuka bajunya sehingga hujan mengguyur beliau, maka kami bertanya, “Wahai Rasulullah untuk apa engkau berbuat seperti ini?”, beliau menjawab:
لِأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى
“Karena sesungguhnya hujan ini baru saja Allah ta’āla ciptakan.”[1]

Mereka memahaminya dengan termasuk sunnah mandi air hujan kemudian berbasah-bahasan. Yang benar sebagaimana penjelasan ulama bahwa maksud hadits adalah menyentuhkan/meyingkap beberapa anggota badan dengan air hujan ketika pertama kali turun.
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,
قال ابن قدامة : ” فصل ويستحب أن يقف في أول المطر ويخرج رحله ليصيبه المطر
“Pasal disunnahkan berdiri (di luar) ketika awal turun hujan dan mengeluarkan pelana (kendaraan) agar mengenai air hujan”[2]
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,
معنى حسر كشف أي كشف بعض بدنه ومعنى حديث عهد بربه أي بتكوين ربه اياه ومعناه أن المطر رحمة وهي قريبة العهد بخلق الله تعالى لها فيتبرك بها وفي هذا الحديث دليل لقول أصحابنا أنه يستحب عند أول المطر أن يكشف غير عورته ليناله المطر
“Makna membuka bajunya adalah menyibaknya, yaitu menyibak sebagian tubuhnya. Dan makna “baru saja Allah ciptakan” ialah penciptaandari Allah Ta’ala dan maknanya hujan itu adalah rahmat, yakni rahmat yang baru saja Allah ciptakan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi sallam mengambil barakah (tabarruk) dari hujan tersebut. Dan dalam hadits ini menjadi dalil bagi para Ulama Syafi’iyyah bahwa pada mula turunnya hujan disunnahkan untuk menyibak tubuhnya -selain aurat- sehingga terguyur hujan”[3]

@Pogung Lor-Yogya, 12 Rajab 1434 H
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Keutamaan Berdzikir Ketika Masuk Pasar

Keutamaan Berdzikir Ketika Masuk Pasar

Dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَخَلَ السُّوق فَقَالَ : لا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحْده لا شَرِيك لَهُ، لَهُ الْمُلْك وَلَهُ الْحَمْد، يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيّ لا يَمُوت، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلّ شَيْء قَدِير، كَتَبَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ، وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ، وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ – وفي رواية: وبنى له بيتاً في الجنة –
“Barangsiapa yang masuk pasar kemudian membaca (zikir): “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyii wa yumiit, wa huwa hayyun laa ya yamuut, bi yadihil khoir, wa huwa ‘ala kulli sya-in qodiir” [Tiada sembahan yang benar kecuali Allah semata dan tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian, Dialah yang menghidupkan dan mematikan, Dialah yang maha hidup dan tidak pernah mati, ditangan-Nyalah segala kebaikan, dan Dia maha mampu atas segala sesuatu]”, maka allah akan menuliskan baginya satu juta kebaikan, menghapuskan darinya satu juta kesalahan, dan meninggikannya satu juta derajat – dalam riwayat lain: dan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga – ”[1].

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hukum Tepuk Tangan, Memberi Applause

Hukum Tepuk Tangan, Memberi Applause                                      


Para ulama menjelaskan bahwa tepuk tangan itu khusus bagi wanita dan tidak layak bagi laki-laki sebagaimana kita dapat menemukan hal ini pada hadits-hadits yang membicarakan bagaimanakah wanita menegur imam ketika imam keliru.
Dalam hadits disebutkan,
مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ
Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ibadah Bagi Wanita di Masa Haidh

Ibadah Bagi Wanita di Masa Haidh


Apa saja ibadah yang dibolehkan bagi wanita di kala haidh? Ada penjelasan amat bagus dari seorang ulama besar saat ini, Syaikh Kholid Al Mushlih, murid senior Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah.
Syaikh Kholid bin ‘Abdillah Al Mushlih hafizhohullah menerangkan:
Haidh dan nifas adalah suatu ketetapan Allah bagi kaum hawa karena ada hikmah dan rahmat di balik itu semua. Para ulama telah sepakat (baca: ijma’) bahwa wanita haidh dan nifas dilarang melakukan shalat yang wajib maupun yang sunnah, serta tidak perlu mengqodho’ (mengganti) shalatnya.  Begitu pula para ulama sepakat bahwa wanita haidh dan nifas dilarang berpuasa yang wajib maupun yang sunnah selama masa haidhnya. Namun mereka wajib mengqodho’ puasanya tersebut. Para ulama pun sepakat bahwa wanita haidh dan nifas boleh untuk berdzikir dengan bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), dan dzikir lainnya. Adapun membaca Al Qur’an tentang bolehnya bagi wanita haidh dan nifas terdapat perselisihan pendapat. Yang tepat dalam hal ini, tidak mengapa wanita haidh dan nifas membaca Al Qur’an sebagaimana akan datang penjelasannya. Begitu pula tidak mengapa wanita haidh dan nifas melakukan amalan sholih lainnya selain yang telah kami sebutkan ditambah thowaf.
Dalam riwayat Bukhari (294) dan Muslim (1211) dari jalur ‘Abdurrahman bin Al Qosim, dari Al Qosim bin Muhammad, dari ‘Aisyah, ia berkata, “Aku pernah keluar, aku tidak ingin melakukan kecuali haji. Namun ketika itu aku mendapati haidh. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya mendatangiku sedangkan aku dalam keadaan menangis. Belia berkata, “Apa engkau mendapati haidh?” Aku menjawab, “Iya.” Beliau bersabda, “Ini sudah jadi ketetapan Allah bagi kaum hawa. Lakukanlah segala sesuatu sebagaimana yang dilakukan orang yang berhaji kecuali thowaf keliling Ka’bah.”
Dari sini maka hendaklah laki-laki dan perempuan bersemangat untuk melakukan berbagai kebaikan. Tidak sepantasnya melarang wanita di masa haidh dan nifasnya dari berbagai kebaikan lainnya karena ini merupakan tipu daya syaithon. Mereka hanya terlarang melakukan shalat, puasa, dan thowaf, sedangkan yang lainnya mereka boleh menyibukkan diri dengannya.
Adapun khusus untuk membaca Al Qur’an bagi wanita haidh, maka di sini terdapat perselisihan di kalangan para ulama rahimahullah. Ada tiga pendapat dalam masalah ini:
Pendapat pertama: Bolehnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas, asalkan tidak menyentuh mushaf Al Qur’an. Inilah pendapat dari Imam Malik, juga salah satu pendapat dari Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad. Pendapat ini juga dipilih oleh Imam Al Bukhari, Daud Azh Zhohiri, dan Ibnu Hazm.
Pendapat kedua: Bolehnya membaca sebagian Al Qur’an, satu atau dua ayat, bagi wanita haidh dan nifas. Ada yang menyebutkan bahwa tidak terlarang membaca Al Qur’an kurang dari satu ayat.
Pendapat ketiga: Diharamkan membaca Al Qur’ab bagi wanita haidh dan nifas walaupun hanya sebagian saja. Inilah pendapat mayoritas ulama, yakni ulama Hanafiyah, ulama Syafi’iyah, ulama Hambali dan selainnya. Imam At Tirmidzi mengatakan bahwa inilah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalangan tabi’in dan ulama setelahnya.
Setiap pendapat di atas memiliki dalil pendukung masing-masing. Namun yang terkuat menurut kami adalah bolehnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas. Inilah pendapat yang lebih mendekati kebenaran. Seandainya wanita haidh terlarang membaca Al Qur’an, tentu saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya dengan penjelasan yang benar-benar gamblang, lalu tersampaikanlah pada kita dari orang-orang yang tsiqoh (terpercaya). Jika memang benar ada pelarangan membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas, tentu akan ada penjelasannya sebagaimana diterangkan adanya larangan shalat dan puasa bagi mereka. Kita tidak bisa berargumen dengan dalil pelarangan hal ini karena para ulama sepakat akan kedho’ifannya. Hadits yang dikatakan bahwa para ulama sepakat mendho’ifkannya adalah hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),
لا تقرأ الحائض ولا الجنب شيئاً من القرآن
Tidak boleh membaca Al Qur’an sedikit pun juga bagi wanita haidh dan orang yang junub.” Imam Ahmad telah membicarakan hadits ini sebagaimana anaknya menanyakannya pada beliau lalu dinukil oleh Al ‘Aqili dalam Adh Dhu’afa’ (90), “Hadits ini batil. Isma’il bin ‘Iyas mengingkarinya.” Abu Hatim juga telah menyatakan hal yang sama sebagaimana dinukil oleh anaknya dalam Al ‘Ilal (1/49). Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (21/460), “Hadits ini adalah hadits dho’if sebagaimana kesepakatan para ulama pakar hadits.”
Ibnu Taimiyah mengatakan dalam Fatawanya (26/191), “Hadits ini tidak diketahui sanadnya sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini sama sekali tidak disampaikan oleh Ibnu ‘Umar, tidak pula Nafi’, tidak pula dari Musa bin ‘Uqbah, yang di mana sudah sangat ma’ruf banyak hadits dinukil dari mereka. Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sudang seringkali mengalami haidh, seandainya terlarangnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh/nifas sebagaimana larangan shalat dan puasa bagi mereka, maka tentu saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menerangkan hal ini pada umatnya. Begitu pula para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya dari beliau. Tentu saja hal ini akan dinukil di tengah-tengah manusia (para sahabat). Ketika tidak ada satu pun yang menukil larangan ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tentu saja membaca Al Qur’an bagi mereka tidak bisa dikatakan haram. Karena senyatanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal ini. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak melarangnya padahal begitu sering ada kasus haidh di masa itu, maka tentu saja hal ini tidaklah diharamkan.”
Syaikhul Islam telah menjelaskan secara global tentang pembolehan membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dengan menyebutkan kelemahan hadits yang membicarakan hal itu. Syaikhul Islam mengatakan dalam Majmu’ Al Fatawa (21/460), “Sudah begitu maklum bahwa wanita sudah seringkali mengalami haidh di masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak ditemukan bukti beliau melarang membaca Al Qur’an kala itu. Sebagaimana pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang berdzikir dan berdo’a bagi mereka. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan kepada para wanita untuk keluar saat ied, lalu bertakbir bersama kaum muslimin. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan kepada wanita haidh untuk menunaikan seluruh manasik kecuali thawaf keliling ka’bah. Begitu pula wanita boleh bertalbiyah meskipun ia dalam keadaan haidh. Mereka bisa melakukan manasik di Muzdalifah dan Mina, juga boleh melakukan syi’ar lainnya.”
Fatwa 22-8-1427
Sumber: http://www.islamway.com/?iw_s=Fatawa&iw_a=view&fatwa_id=33636
Kesimpulannya: Wanita haidh dan nifas masih boleh membaca Al Qur’an namun tidak boleh menyentuhnya. Jika ingin menyentuhnya hendaknya menggunakan sarung tangan dan pembatas lainnya sebagaimana pernah diterangkan di website ini di sini.
Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://muslim.or.id/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam.“[1].
Hadits yang mulia ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, setelah bulan Ramadhan[2].

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mengenal Jenis Dzikir

Mengenal Jenis Dzikir

Ada pelajaran yang amat menarik dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib, juga kitab beliau lainnya yaitu Madarijus Salikin dan Jala-ul Afham dibahas mengenai berbagai jenis dzikir. Dari situ kita dapat melihat bahwa dzikir tidak terbatas pada bacaan dzikir seperti tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) saja. Ternyata dzikir itu lebih luas dari itu. Mengingat-ingat nikmat Allah juga termasuk dzikir. Begitu pula mengingat perintah Allah sehingga seseorang segera menjalankan perintah tersebut, itu juga termasuk dzikir. Selengkapnya silakan simak ulasan berikut yang kami sarikan dari penjelasan beliau rahimahullah.
Dzikir itu ada tiga jenis:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

51 Keutamaan Dzikir

51 Keutamaan Dzikir

 (1) Dengan dzikir akan mengusir setan.
(2) Dzikir mudah mendatangkan ridho Ar Rahman.
(3) Dzikir dapat menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana.
(4)  Dzikir membuat hati menjadi gembira dan lapang.
(5)  Dzikir menguatkan hati dan badan.
(6)  Dzikir menerangi hati dan wajah pun menjadi bersinar.
(7)  Dzikir mudah mendatangkan rizki.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bacaan Dzikir Setelah Shalat

Bacaan Dzikir Setelah Shalat

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Dzikir akan menguatkan seorang muslim dalam ibadah, hati akan terasa tenang dan mudah mendapatkan pertolongan Allah. Dzikir setelah shalat adalah di antara dzikir yang mesti kita amalkan. Seusai shalat tidak langsung bubar, namun hendaknya kita merutinkan beristighfar dan bacaan dzikir lainnya.
[1]
أَسْتَغْفِرُ اللهَ (3x) اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ.
Astaghfirullah (3x). Allahumma antas salaam wa minkas tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikrom.
“Aku minta ampun kepada Allah,” (3x). Lantas membaca: “Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.”[1]

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Agar Amalan Kita Diterima di Sisi Allah

Agar Amalan Kita Diterima di Sisi Allah

Dalam suatu ayat, Allah subhanahu wa ta’ala bercerita tentang keadaan hari kiamat:
هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ {1} وُجُوهُُيَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ {2} عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ {3} تَصْلَى نَارًاحَامِيَةً {4} تُسْقَى مِنْ عَيْنٍءَانِيَةٍ {5} لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلاَّ مِن ضَرِيعٍ {6} لاَيُسْمِنُ وَلاَيُغْنِي مِن جُوعٍ
“Sudah datangkah kepadamu berita (tentang) hari pembalasan? Banyak muka pada hari itu tunduk terhina, bekerja keras lagi kepayahan, memasuki api yang sangat panas (neraka), diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas. Mereka tiada memperoleh makanan selain dari pohon yang berduri, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar.” (QS. Al Ghasyiyah: 1-7)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ikhlaslah dalam Ibadah

Ikhlaslah dalam Ibadah
Dalam setiap ibadah kita diperintahkan untuk ikhlas di dalamnya. Kita diperintahkan beribadah untuk mengharap wajah Allah dan mengharap ridho-Nya. Jika kita beribadah malah ingin mencari pujian, maka jadi sia-sialah ibadah tersebut. Termasuk di dalamnya menunaikan haji hanya ingin mencari gelar pak Haji, segala pengorbanan yang kita tumpahkan dari sisi biaya maupun tenaga, itu jadi tidak bernilai apa-apa. Perintah Allah untuk ikhlas sebagaimana dalam firman-Nya,
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mencari Gelar “Pak Haji”

Mencari Gelar “Pak Haji”

Ibadah haji adalah ibadah yang teramat mulia. Sungguh amat sulit untuk saat ini berangkat langsung dari tanah air karena antrian yang saking panjangnya. Namun demikian antusias orang di negeri kita di mana mereka amat merindukan ka’bah di tanah suci. Sampai-sampai berbagai cara ditempuh dan dijalani untuk bisa ke sana meskipun dengan cara yang tidak Allah ridhoi. Selain itu tidak sedikit yang niatnya untuk selain Allah, hanya ingin mencari gelar. Label pak Haji-lah yang ingin disandang bukanlah ridho dan pahala dari Allah yang dicari. Sampai-sampai ada yang mengharuskan di depan namanya harus dilabeli gelar “H”.
Keutamaan Haji Mabrur
Haji adalah amalan yang teramat mulia. Sampai-sampai yang berhaji disebut dengan tamu Allah dan apa saja yang mereka panjatkan pada-Nya mudah diperkenankan. Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ
Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS